FAQ GandengTangan

Kami Siap Membantu
FAQ (Tanya Jawab)
  • Secara Umum
  • Untuk Pendana
  • Untuk Peminjam

Pertanyaan Umum

Apa itu GandengTangan?

GandengTangan adalah platform yang menghubungkan para UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), Perusahaan atau perorangan yang membutuhkan pendanaan modal kerja dengan para pendana yang ingin memberikan dampak sosial secara aman dan transparan. Pada tahun 2021, GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi OJK dengan Nomor Surat Tanda Berizin KEP-89/D.05/2021.

Apa Tujuan Didirikannya GandengTangan?

Kami memiliki tujuan dalam meningkatkan ekonomi Indonesia secara inklusif dengan memberikan akses pendanaan terhadap UMKM, Perusahaan atau perorangan serta untuk melayani yang kurang terlayani (serve the underserved).

Bagaimana Skema Pendanaan di GandengTangan?

GandengTangan menggunakan skema pendanaan crowdlending atau biasa dikenal dengan P2P Lending, yaitu penggalangan dana pinjaman secara kolaborasi dari individu masyarakat maupun institusi dalam dan/atau luar negeri untuk mendukung UMKM, Perusahaan atau perorangan pilihan yang ada di platform GandengTangan secara aman dan mudah. Tenor pengembalian dana dimulai dari 1 bulan hingga 24 bulan, sesuai dengan produk pendanaan serta proyek yang dipilih.

Apa itu Peer-to-peer Lending?

P2P lending adalah platform yang menjembatani antara UMKM, perusahaan atau perorangan, yang membutuhkan modal usaha dengan masyarakat yang mau melakukan pendanaan secara online. GandengTangan menjadi salah satu pionir platform P2P Lending, yang mempertemukan para UMKM, perusahaan atau perorangan (Peminjam atau penerima dana) dengan masyarakat lewat pendanaan secara online (Pendana).

Dalam P2P lending ini ada beberapa penamaan atau sebutan, salah satunya adalah Peminjam atau Borrower, yang ditujukan kepada UMKM, perusahaan atau perorangan yang membutuhkan modal. Sedangkan Pendana atau Lender adalah individu masyarakat dan Institusi dalam dan/atau luar negeri yang melakukan pendanaan online dengan memberikan pendanaan kepada penerima dana.

Siapa Tim yang Ada di GandengTangan?

Dalam mencapai tujuan GandengTangan, kami memiliki tim yang aktif, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, profesional, dan ahli di bidangnya masing-masing. Tim kami dibagi menjadi 5 divisi, yaitu Risk & Compliance, IT, Operations, HCGA, Marketing & Business Development. Di luar divisi tersebut, kami memiliki anggota tim dan penasehat strategis yang telah berkecimpung lebih dari 15 tahun dalam dunia keuangan, management consulting, dan pendanaan.

Apa Latar Belakang dari GandengTangan?

GandengTangan pertama kali tercetus ketika Jezzie Setiawan, founder GandengTangan menemukan riset dari McKinsey yang memprediksi bahwa Indonesia akan menjadi negara ke-7 terbesar pada tahun 2030. Di saat yang bersamaan, ia menemukan data fakta pertama bahwa lebih dari 50% penduduk di Indonesia masih hidup di bawah $2, yang merupakan indikator angka kemiskinan yang dipakai di dunia. Jika prediksi Indonesia menjadi negara ke-7 di dunia ingin diwujudkan, maka tingkat kesejahteraan penduduk harus ditingkatkan dan kesenjangan ekonomi perlu diturunkan, salah satunya adalah dengan jumlah pekerjaan.

Fakta kedua, 97% dari total pekerjaan di Indonesia diciptakan oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM).Namun masalahnya, 60 juta UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan modal ke perbankan karena tidak adanya jaminan, pembukuan, maupun riwayat kredit yang dimiliki. Sehingga banyak dari mereka yang harus meminjam dari rentenir dengan bunga yang tinggi bahkan hingga saat ini.

Melihat kedua fakta tersebut, kami melihat UMKM memiliki kesempatan yang besar untuk tumbuh dan mampu memperkuat perekonomian Indonesia. Alangkah lebih baik apabila masyarakat bisa berkolaborasi dengan UMKM untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan akses pembiayaan modal untuk UMKM dengan kemudahan, keamanan, dan tetap sesuai dengan perhitungan selera risiko dari masing-masing Pendana. Selain itu, pendana yang memberikan pembiayaan modal kepada UMKM juga akan mendapatkan imbal hasil yang sesuai, bahkan lebih tinggi dari instrumen pendanaan perbankan, seperti tabungan dan deposito.